Ahmadsyarifali's Blog

December 9, 2010

Penerimaan CPNS Indonesia, minimnya kejujuran

Filed under: Uncategorized — Ahmad Syarif @ 1:58 am

Mungkin kita tidak akan membicarakan apapun mengenai penerimaan CPNS di Indonesia apabila bulan lalu tidak ada kasus memalukan seperti pertanyaan mengenai judul lagu SBY. Petanyaan itu dikritisi habis oleh masyarakat, tapi sayangnya titik perhatiannya masih terfokus pada Politik Citra SBY yang dianggap berlebihan. Masyarakat melewatkan hal yang jauh lebih penting dalam penerimaan CPNS Nasional yaitu unsur KKN yang masih terus hidup dan nampak bakal terus berkembang. Sampai detik ini syarat terselubung penerimaan CPNS adalah koneksi dan uang suap. Masyarakat Indonesia bukannya tidak tahu tentang hal ini bahkan mungkin sudah sangat memahaminya lalu menerima itu sebagai sebuah kegagalan permanen dalam institusi pemerintah. Diawal haruslah dipahami bahwa penerimaan CPNS dinegara yang sedang melakukan reformasi birokrasi seperti Indonesia adalah hal yang vital.

Kita bisa memulai diskusi dari penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). Kemkumham memulai proses penerimaannya via situs mereka yang setiap hari selama proses pendaftaran situs sangat sulit diakses. Potret gelap lainnya terlihat dalam pembuktian berkas administrasi. Di situs Kemkumham tertulis peserta diharuskan untuk memperlihatkan “Akta Kelahiran/Surat Tanda Lahir”, tapi pihak panitia di lapangan mengumumkan Surat Tanda Lahir tidak bisa diterima. Lalu calon peserta tes yang tidak menggunakan Akta Kelahiran disuruh berbaris, tiba-tiba beberapa peserta keluar dari barisan, seorang panitia mencoba mencegah tapi malah balik dicegah oleh petugas lainnya sambil berkata “Itu kan titipan bapak …” dan diucapkan didepan peserta lain. Kejadian itu memperlihatkan kepada kita bagaimana hak istimewa pejabat masih menjadi sebuah faktor dominan untuk menelurkan Nepotisme dimana sang pejabat bebas menitipkan siapapun. Permasalahan di penerimaan di Menkumham tidak selesai sampai disitu. Pada hari minggu tanggal 24 Oktober diadakan tes tertulis di Stadion Lebak Bulus, tempat tidak memadai sehingga peserta harus duduk berdesakan dan disalah satu atap tribun terus-meneruskan mengeluarkan air sisa hujan yang membasahi lembar jawaban peserta. Pantia yang terlihat ikut panik dengan situasi itu tidak terlihat melakukan apapun. Ketidakprofesionalan pihak panitia memberikan gambaran kepada kita bahwa selain KKN masalah mendesak dari Kementerian di Indonesia adalah ketidakmampuan mereka dalam melayani publik.

Masalahnya yang sama juga dihadapi oleh beberapa Kementerian lain, dan itu sangat mendesak untuk diubah. Memberikan amanat merubah situasi ini kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bukanlah sebuah pilihan bijak, mengingat mereka juga bagian dari masalah. Cara paling baik untuk mengurangi kecurangan dan eror lain dalam penerimaan CPNS adalah dengan melibatkan masyarakat dalam penerimaannya. Salah satu masalah utama hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat sebagai stake holder adalah tidak adanya keterbukaan institusi pemerintah dalam setiap program dan kebijakannya. Ketidakterbukaan itulah yang menjadikan institusi pemerintah terlihat arogan, bertindak diluar kebutuhan masyarakat dan koridor etis bernegara, contohnya adalah rasa “memiliki” Kementerian oleh pejabat yang memasukkan keluarga dan kenalannya kelingkungan administratif Kementeriannya.

Reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah adalah reformasi birokrasi dan administratif yang cenderung menampikkan reformasi politik. Dalam kacamata singkat kita bisa menyebutkan pemerintah berhasil melakukan reformasi birokrasi, katakanlah pembentukan Mahkamah Kontitusi, KPK, dan lainnya membuat pemerintah terlihat serius melakukan reformasi birokrasi. Tetapi pemerintah melupakan bahwa reformasi birokrasi yang tidak disertai dengan reformasi politik hanya menjadikan rakyat pangling atas posisi administratifnya. Rakyat Indonesia seperti tidak paham bahwa mereka punya hak politik terhadap institusi pemerintah, hak untuk dilayani dan hak untuk mengkritisi, termasuk dalam penerimaan CPNS. Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga mengalami nasib yang sama  dengan masyarakat, tidak direformasi secara politis jadi sama-sama tidak tahu-menahu mengenai pola hubungan ideal antara masyarakat dan institusi pemerintahan, sehingga terkadang PNS bertindak seperti pemilik negara.

Hal diatas jelas mempengaruhi pola penerimaan CPNS di Indonesia, karena kegagalan reformasi politik di kalangan PNS mempengaruhi budaya organisasi dan membuat mereka (PNS) lebih merasa bertanggung jawab kepada atasan (Institusi) ketimbang rakyat sebagai stake holders dari negara. Mungkin apabila ditelusuri secara historis budaya KKN dalam penerimaan CPNS adalah warisan dari rezim Orde Baru. Barisan pejabat di Kementerian-kementerian Nasional sudah terlatih dibawah Rezim Orde Baru, dan sayangnya mereka jugalah yang kemudian mendidik para CPNS. Salah satu sifat yang paling utama dari pejabat model Orde Baru ini adalah mereka merasa memiliki hak atas kebijakan publik, dan menjadikan masyarakat bukan sebagai target pelayanan tapi sebagai beban Negara, sehingga begitu banyak dana kementerian keluar hanya untuk belanja anggota kementerian dan “tender basah” ketimbang melayani masyarakat. Ini adalah duri dalam daging, puluhan dialog dan forum sudah mendiskusikannya, salah satu alternatif yang banyak ditawarkan adalah memotong generasi-generasi titipan Orde Baru di tubuh Kementerian Nasional. Pejabat-pejabat yang menyimpan semangat “busuk” Orde Baru itu jumlahnya sangatlah banyak, dan sebagian besar dari mereka menduduki sektor penting disetiap Kementerian, jadi memutilasinya adalah perkara serius kalau tidak disebut mustahil. Yang mungkin dilakukan sekarang adalah masyarakat melalui lembaga non pemrintah dan komunitas mulai “mencurigai” setiap penerimaan CPNS nasional, memantau dari mulai pendaftaran, pemeriksaan administratif, ujian, wawancara, penerimaan bahkan sampai pendidikan. Sehingga melahirkan sebuah generasi yang bebas KKN di Kementerian-kementerian Indonesia adalah hal yang mungkin. Hal itu sudah pernah dilakukan masyarakat dalam kasus Prita dan Kriminalisasi Pimpinan KPK, dimana masyarakat Indonesia ikut berperan aktif. Ini adalah saat yang tepat untuk itu, mengingat pada akhir tahun seperti sedang kejar target setiap Kementerian Negara membuka penerimaan CPNS.

Menganggap praktik KKN dalam penerimaan CPNS sebagai suatu yang wajar dan tidak bisa diubah adalah sebuah hal yang tidak bijak dan berbahaya untuk kemajuan birokrasi dan pelayan publik di Indonesia. Hal itu paradoks karena pada saat yang sama masyarakat berharap akan hadirnya institusi-institusi pemerintah yang bersih dari KKN, sementara penerimaan pegawai pemerintah itu sendiri lahir dari proses KKN.

Create a free website or blog at WordPress.com.